AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Latar Belakang

  • Organisasi sektor publik harus bisa memberikan pertanggungjawaban melalui laporan keuangannya.
  • Perlu dibuat standar akuntansi untuk acuan dan pedoman proses akuntansi dalam organisasi sektor publik.

Standar yang ada untuk Akuntansi Sektor Publik saat ini yaitu :

  • Ikatan Akuntan Indonesia/ IAI standar akuntansi sektor public yang digunakan adalah PSAK 45 (organisasi nirlaba )
  • Pemerintah Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP)
  • Federasi Akuntan Internasional (International Federation of Accountants/IFAC)
  • IFAC yang merupakan organisasi global untuk profesi akuntansi menggunakan International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) sebagi standar dalam penyusunan laporan keuangan
  • Negara Amerika serikat / USA menggunakan German Accounting Standards Board/GASB dan Federal Accounting Standards Advisory Board / FASAB

IPSAS (International Public Sector Accounting Standards)

  • Mengacu pada International Accounting Standards (IAS / IFRS)
  • IPSAS bukan untuk mengganti standar yang ada di suatu negara, tapi untuk mengembangkan atau merevisi standar yang ada
  • IPSAS dikembangkan menurut basis akrual
  • Mengacu pada International Accounting Standards (IAS / IFRS)
  • IPSAS bukan untuk mengganti standar yang ada di suatu negara, tapi untuk mengembangkan atau merevisi standar yang ada
  • IPSAS dikembangkan menurut basis akrual
    • IPSAS 1 ⇒ Penyajian Laporan Keuangan (Presentation Of Financial Statements)
    • IPSAS 2 ⇒ Laporan Arus Kas ( Cash Flow Statements)
    • IPSAS 3 ⇒ Surplus Bersih Atau Defisit Pada Periode tersebut, Kesalahan  Mendasar Dan Perubahan Dalam Akuntansi ( Net Surplus Or Deficit For The Period, Fundamental Errors And Changes In Accounting Policies)
    • IPSAS 4 ⇒ Dampak Perubahan Nilai Tukar Mata Uang Asing ( The Effects Of Changes In Foreign Exchange Rates)
    • IPSAS 5 ⇒ Biaya Pinjaman (Borrowing Costs)
    • IPSAS 6 ⇒ Laporan Keuangan Konsolidasian Dan Akuntansi Untuk Entitas Terkendali ( Consolidated Financial Statements And Accounting For Controlled Entities)
    • IPSAS 7 ⇒ Akuntansi Untuk Investasi Pada Perusahaan Asosiasi ( Accounting For Investments In Associates)
    • IPSAS 8 ⇒ Pelaporan Keuangan Kepentingan Dalam Usaha Patungan ( Financial Reporting Of Interests In Joint Ventures)
    • IPSAS 9 ⇒ Pendapatan Dari Transaksi Bursa ( Revenue From Exchange Transactions)
    • IPSAS 10 ⇒ Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi ( Financial Reporting In Hyperinflationary Economies)
    • IPSAS 11 ⇒ Kontrak konstruksi (Construction Contracts)
    • IPSAS 12 ⇒ Persediaan (Inventories)
    • IPSAS 13 ⇒ Sewa: Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (Leases: International Public Sector Accounting Standard)
    • IPSAS 14 ⇒ Kejadian Setelah Tanggal Pelaporan (Events After The Reporting Date)
    • IPSAS 15 ⇒ Instrumen Keuangan: Pengungkapan Dan pelaporan ( Financial Instruments: Disclosure And Presentation)
    • IPSAS 16 ⇒ Properti Investasi (Investment Property)
    • IPSAS 17 ⇒ Perumahan, pabrik dan peralatan ( Property, Plant And Equipment)
    • IPSAS 18 ⇒ Pelaporan Segmen (Segment Reporting)
    • IPSAS 19 ⇒ Provisi, Kewajiban Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi (Provisions, Contingent Liabilities And Contingent Assets)
    • IPSAS 20 ⇒ Pengungkapan Pihak Terkait ( Related Party Disclosures)
    • ————  Pelaporan Keuangan dengan Dasar Akuntansi Kas (Financial Reporting under Cash Basis of Accounting)

PSAP (Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah)

  • Komite Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah (KSAP)  wewenang untuk menyusun dan menerbitkan PSAP
  • Referensi Materi penyusunan:
    • International Federation of Accountant – IPSAS
    • International Accounting Standards Committee
    • International Monetary Fund
    • Ikatan Akuntan Indonesia → SAK
    • Financial Accounting Standard Board
    • Governmental Accounting Standard Board
    • UU dan Perpu
    • Organisasi profesional lain di berbagai negara
  • Proses transisi menuju basis akrual
    • pendapatan, belanja, pembiayaan dicatat berbasis kas
    • Aset, hutang, dan ekuitas dicatat berbasis akrual
  • Tahun 2008 – fully akrual UU 17/2003
  • Informasi keuangan pemerintahan yang menerapkan PSAP – dapat jadi dasar pengambilan keputusan dan terwujud transparansi serta akuntabilitas

PP 24/2005 STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan merupakan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) adalah tentang atau mengenai :

  • No 01  ⇒ Penyajian Laporan Keuangan
  • No 02 ⇒ Laporan Realisasi Anggaran
  • No 03 ⇒ Laporan Arus Kas
  • No 04 ⇒ Catatan atas Laporan Keuangan
  • No 05 ⇒ Akuntansi Persediaan;
  • No 06 ⇒ Akuntansi Investasi;
  • No 07 ⇒ Akuntansi Aset Tetap;
  • No 08 ⇒ Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
  • No 09 ⇒ Akuntansi Kewajiban;
  • No 10 ⇒ Koreksi Kesalahan, Perubahan      Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa; dan
  • No 11 ⇒ Laporan Keuangan Konsolidasian

Nir Laba – PSAK 45

  • Perbedaan utama yang mendasar terletak pada cara organisasi memperoleh sumber daya
  • Organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang yang tidak mengharapkan imbalan
  • Pada beberapa bentuk organisasi nirlaba, meskipun tidak ada kepemilikan, organisasi tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa.
  • Kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa dikomunikasikan melalui laporan posisi keuangan. Laporan disini harus menyajikan aktiva bersih baik yang terikat maupun yang tidak terikat secara terpisah.
  • Pertanggungjawaban manajer mengenai kemampuannya mengelola sumber daya organisasi yang diterima dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas.

Lingkup PSAK 45

  • Pernyataan ini berlaku bagi laporan keuangan yang disajikan oleh organisasi nirlaba yang memenuhi karakteristik sebagai berikut:
    • Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang atau donator yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau menerima manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang telah mereka diberikan.
    • Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
    • Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis.
    • PSAK 45 tidak berlaku bagi lembaga-lembaga pemerintah maupun departemen dan unit-unit sejenis lainnya.

Definisi

    • Pembatasan permanen adalah pembatasan penggunaan sumber daya yang ditetapkan oleh penyumbang agar sumber daya tersebut dipertahankan secara permanen, tetapi organisasi diizinkan untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainnya yang berasal dari sumber daya tersebut.
    • Pembatasan temporer adalah pembatasan penggunaan sumber daya oleh penyumbang yang menetapkan agar sumber daya tersebut dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu.
    • Sumbangan terikat adalah sumber daya yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan tertentu oleh penyumbang. Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer.
    • Sumbangan tidak terikat adalah sumber daya yang penggunaannya

LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA (PSAK 45)

Laporan keuangan organisasi nirlaba terdiri :

  • laporan posisi keuangan pada akhir periode laporan
  • laporan aktivitas
  • laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan
  • catatan atas laporan keuangan

 Tujuan Rinci Laporan Keuangan

  • Tujuan laporan keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangan, adalah untuk menyajikan informasi mengenai:
    • Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih suatu organisasi.
    • Pengaruh transaksi, peristiwa dan situasi lainnya yang mengubah nilai dan sifat aktiva bersih.
    • Jenis dan jumlah arus masuk dan arus keluar sumber daya dalam satu periode dan hubungan antara keduanya.
    • Cara suatu organisasi mendapatkan dan membelanjakan kas, memperoleh pinjaman dan melunasi pinjaman, dan faktor lainnya yang berpengaruh pada likuiditasnya.
    • Usaha jasa suatu organisasi.

Laporan Posisi Keuangan

  • Tujuan laporan posisi keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih dan informasimengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu.
  • Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan bersama pengungkapan dan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai:
    • Seberapa besar kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan dan tingkat likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan organisasi untuk memenuhi kewajibannya, dan kebutuhan pendanaan eksternalnya.

 Tujuan Laporan Aktivitas

  • Tujuan utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai :
    • pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aktiva bersih,
    • hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain,
    • bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa,
  • Informasi dalam laporan aktivitas, yang digunakan bersama dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak lainnya untuk:
    • mengevaluasi kinerja dalam suatu periode,
    • menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa,
    • menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer.

 Laporan Aktivitas

  • Laporan ini mencakup organisasi secara keseluruhan dan menyajikan laporan perubahan jumlah aktiva bersih selama suatu periode.
  • Perubahan aktiva bersih dalam laporan aktivitas tercantum pada aktiva atau ekuitas bersih pada laporan posisi keuangan.
  • Laporan aktivitas ini menyajikan jumlah perubahan aktiva atau ekuitas bersih terikat secara permanen, terikat secara temporer, dan tidak terikat dalam suatu periode tertentu.

Laporan Arus Kas

  • Tujuan utama dari laporan arus kas dalam periode pelaporan yaitu untuk menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas.
  • Laporan arus kas disajikan sesuai PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas dengan tambahan berikut ini yaitu Aktivitas pendanaan :
      • penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang.
      • penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang penggunaannya dibatasi untuk pemerolehan, pembangunan dan pemeliharaan aktiva tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment).
      • bunga dan dividen yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
      • Pengungkapan informasi mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non tunai atau kas antara lain sumbangan berupa bangunan atau aktiva investasi.

Catatan Atas Laporan Keuangan

  • Catatan atas laporan keuangan adalah keterangan-keterangan yang harus disajikan dalam laporan keuangan agar para pengguna laporan keuangan bisa mendapatkan informasi yang lengkap mengenai:
    • Kebijakan akuntansi yang digunakan oleh perusahaan atau entitas
    • Rincian data
  • Penjelasan detail mengenai suatu komponen

 

About

View all posts by