Perencanaan Sumber Daya Manusia (PSDM)

Pengertian Perencanaan SDM

Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif dalam arti ia mampu mengelola dirinya sendiri dengan seluruh potensi yang terkandung di alam untuk menuju tercapainya kesejahteraan dalam tatanan kehidupan yang seimbang dan berkelanjutan.

Beberapa Definisi Perencanaan Sumber Daya Manusia  adalah :
  • perencanaan strategis untuk mendapatkan dan memelihara kualifikasi sumber daya manusia yang diperlukan bagi organisasi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan.
  • Merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi permintaan-permintaan bisnis dan lingkungan pada organisasi di waktu yang akan datang dan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tenaga kerja yang ditimbulkan oleh kondisi-kondisi tersebut (Hani Handoko, 1985).
  • Proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi. (Andrew E. Sikula (1981;145)
  • proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis lebih bermanfaat. (George Milkovich dan Paul C. Nystrom (Dale Yoder, 1981:173)

Proses Pengembangan SDM yang dilakukan secara teratur pada suatu organisasi atau perusahaan akan diperoleh manfaat berupa distinctive capability dalam beberapa hal antara lain :

Yang sifatnya strategis yaitu :

  1. Dalam mencapai tujuan bisnis mampu mendifinisikan kesempatan maupun ancaman bagi sumber daya manusia.
  2. Dapat memicu pemikiran baru dalam memandang isu-isu sumber daya manusia dengan orientasi dan mendidik partisipan serta menyajikan perluasan perspektif.
  3. Menguji komitmen manajemen atas tindakan yang dilakukan hingga dapat terciptanya proses bagi alokasi program-program dan aktivitas sumber daya spesifik.
  4. Mengembangkan “sense of urgency” dan komitmen untuk bertindak.

Kemudian yang sifatnya opersional  bermanfaat untuk :

  1. Meningkatkan pendayagunaan SDM guna memberi kontribusi terbaik,
  2. Menyelaraskan aktivitas SDM terhadap sasaran organisasi dengan tujuan agar setiap karyawan atau tenaga kerja mampu mengotimalkan potensi serta ketrampilannya guna meningkatkan kinerja organisasi,
  3. Menghemat tenaga, biaya mapun waktu yang diperlukan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi guna kesejahteraan karyawan atau tenaga kerja.(Nawawi, 1997: 143)

About

View all posts by

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *